Disusun oleh : Drs. Iskani., Apoteker Setelah mengalami beberapa kali perubahan dan evaluasi terhadap beberapa model Uji Kompetensi Apoteker Indonesia, akhirnya terbit pedoman Re-Sertifikasi (Sertifikasi ulang), terbitnya pedoman Re-Sertifikasi ini atas kerja keras tim ad-hoc yang dibentuk oleh Surat Keputusan Pengurus Pusat IAI Nomor 091/SK/IAI/III/2013. Melalui pedoman Re-Sertifikasi seorang Apoteker melaksanakan, mengumpulkan dan menilai jumlah SKP untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi bagi dirinya sendiri, setelah melalui penilaian tim verifikasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi bagi lulusan Apoteker baru dan lama telah dilakukan oleh Ikatan Apoteker Indonesia sejak tahun 2008 yang dikenal dengan Penataran Uji Kompetensi Apoteker disingkat PUKA, sertifikasi modle PUKA ini berjalan selama sekitar dua tahun dan mulai tahun 2008 uji kompetensi Apoteker dirubah menjadi Sertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker yang dikenal dengan SKPA, yang telah dan akan berlangsung...
The Public square of Indonesian Pharmacists exchange information